Siap Dibagikan, Cek Jadwal Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahap 1 Tahun 2022

- 17 Februari 2022, 18:20 WIB
Jadwal Penerima Bantuan Set Top Box (STB)
Jadwal Penerima Bantuan Set Top Box (STB) //ANTARA/Andika Wahyu
  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Dengan memenuhi syarat tersebut, besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bansos Set Top Box (STB) yang dijadwalkan akan dibagikan di tahun 2022 ini.

Segera penuhi syarat penerima bantuan STB Kominfo agar berkesempatan mendapatkannya lalu cek jadwal pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahap 1 tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah