Hanya Modal NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

- 20 Februari 2022, 15:27 WIB
Hanya Modal NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Hanya Modal NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang – Berikut cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo hanya dengan modal NIK KTP saja.

Dengan NIK KTP, Anda bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis dari  Kominfo.

Setelah siapkan NIK KTP, simak cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo tahun 2022 berikut.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ditujukan kepada warga kurang mampu untuk menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Setting Set Top Box (STB) dan Daftar Frekuensi Saluran TV Nasional Sesuai Satelit Telkom 4

Adapun pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahap 1 rencananya mulai Maret 2022.

Sehingga penting untuk segera mendaftarkan diri jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

 

Nantinya bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dipasang di TV milik Anda untuk saksikan siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah