Gunakan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

- 18 Februari 2022, 17:07 WIB
Gunakan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Gunakan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang – Segera gunakan NIK KTP milik Anda untuk daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Karena pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sebentar lagi, Anda bisa mulai mendaftarkan diri jadi penerima.

Berikut ini cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup memakai NIK KTP saja.

NIK KTP bisa digunakan untuk mendaftar agar bisa memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: 4 Ciri Perangkat Set Top Box (STB) Asli dan Aman, Daftar Merek Rekomendasi Kominfo Ini Bisa Anda Pilih

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat bisa dengan mudah menikmati siaran TV digital.

Segera daftarkan NIK KTP yang dimiliki ke DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Hal tersebut karena Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos dalam menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah