Cara Dapat Bantuan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo Cukup Pakai NIK KTP, Daftar Sekarang Juga!

- 17 Februari 2022, 10:31 WIB
Cara Dapat Bantuan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo Cukup Pakai NIK KTP, Daftar Sekarang Juga!
Cara Dapat Bantuan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo Cukup Pakai NIK KTP, Daftar Sekarang Juga! /Dok. Kominfo

Media Magelang - Berikut cara dapat bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, cukup pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik Anda.

Tak perlu menunggu lama, daftar jadi penerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo sekarang juga pakai NIK KTP.

Jelang pembagian bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo untuk tahap 1 yang rencananya mulai Maret 2022, daftar sekarang juga jadi penerima.

Untuk dapatkan bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, Anda perlu mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tips Pilih Perangkat Set Top Box atau STB Asli dan Aman Digunakan untuk Nonton Siaran TV Digital

Dengan bantuan perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, tentu Anda jadi bisa menikmati siaran TV digital.

Masyarakat bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memakai NIK KTP jika ingin jadi calon penerima bantuan Set Top Box.

Hal ini karena acuan yang digunakan Kominfo untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yakni data DTKS Kemensos.

Selain NIK KTP tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah