Hanya Modal NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

- 20 Februari 2022, 15:27 WIB
Hanya Modal NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Hanya Modal NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Dok. Kominfo

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box atau  STB secara gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo.

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Hanya dengan modal NIK KTP, Anda bisa mendaftar ke DTKS Kemensos agar berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah