Media Magelang – Inilah langkah untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dijamin bisa nonton siaran TV digital tahun 2022.
Dengan mengikuti langkah penerima berikut, Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun ini.
Dalam artikel ini akan diberitahu perihal langkah jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Nomor Frekuensi Sudah Sesuai Satelit Telkom 4 Untuk Semua Saluran TV Nasional Bulan Februari 2022
Adapun tujuan pemerintah melalui Kominfo memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.
Simak di sini syarat dan langkah daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.
Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.