Media Magelang - Ada bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, bagaimana cara daftar jadi penerima?
Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dilakukan dengan NIK KTP.
Selengkapnya, inilah cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP masing-masing.
Lengkapi dulu syarat-syarat untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.
Setelah lengkap, segera daftarkan diri jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo mengikuti cara berikut.
Set Top Box dibutuhkan bagi masyarakat yang masih memiliki televisi analog, termasuk TV tabung menjelang Analog Switch Off (ASO) pada 2022.
Peralihan siaran TV analog ke TV digital atau ASO diberlakukan secara bertahap pada 2022, yang artinya masyarakat tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi menggunakan TV analog.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan bagi yang ingin mendaftar jadi penerima perangkat Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo.