Modal Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo dengan Cara Ini

- 26 Februari 2022, 20:31 WIB
Modal Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo dengan Cara Ini
Modal Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo dengan Cara Ini /Dok. Kominfo

Siapkan persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis mulai dari sekarang.

Siapkan KTP Anda untuk daftar jadi penerima bantun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB)  gratis dari  Kominfo.

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Pastikan penuhi ketiga syarat di atas agar bisa menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kementerian Kominfo hanya bermodal NIK KTP saja.***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah