Modal Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo dengan Cara Ini

- 26 Februari 2022, 20:31 WIB
Modal Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo dengan Cara Ini
Modal Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo dengan Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang - Masyarakat hanya bermodal NIK KTP saja bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Lantas, bagaimana cara mendaftar agar memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022?

Hanya bermodal NIK KTP, ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.

Cukup pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.

 

Baca Juga: Link Main Game Cat Trap Online Gratis Tanpa Download Dulu, Cek di Sini!

Dnegan menyiapkan NIK KTP maka sudah melengkapi salah satu syarat pendaftaran penerima  bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo yang dibagikan pada tahun 2022.

Pembagian Set Top Box gratis dilakukan Kominfo secara bertahap seiring dengan penerapan migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022. 

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bagi yang ingin mendaftar jadi penerima  perangkat Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo. 

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah