Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Keluar? Begini Cara Cek Lewat Dashboard prakerja.go.id

- 28 Februari 2022, 17:47 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Keluar? Begini Cara Cek Lewat Dashboard prakerja.go.id
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Keluar? Begini Cara Cek Lewat Dashboard prakerja.go.id /Tangkap layar www.prakerja.go.id.

1. Belum berusia 18 tahun

2. Nama dan NIK tidak terdaftar di Dukcapil

3. Mengutamakan pekerja yang terkena PHK

4. Nama dan NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

5. Nama dan NIK terdaftar sebagai pelajar/mahasiswa di dapodik.

6. Nama sedang dalam antrian, mengutamakan yang berhak menerima dan mendaftar terlebih dahulu.

Baca Juga: Link Download TikTok 18 Plus Terbaru Gratis, Aplikasi Viral Tahun 2022!

7. Nama dan NIK terdaftar sebagai anggota Penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

8. Mengutamakan pengangguran yang memiliki tingkat kredibilitas yang baik

9. Mengutamakan laki-laki dengan jumlah tanggungan keluarga yang lebih banyak.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah