Media Magelang - Kementerian Kominfo siap salurkan bansos berupa perangkat Set Top Box secara gratis kepada masyarakat agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Anda bisa segera siapkan NIK KTP, yang merupakan salah satu syarat pendaftaran penerima bansos Set Top Box gratis dari Kominfo.
NIK KTP tersebut diperlukan masyarakat untuk mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai calon penerima bansos.
Hal ini karena acuan yang digunakan Kominfo untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yakni data DTKS Kemensos.
Selain NIK KTP tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.
Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.