Siapkan NIK KTP, Bisa Dapatkan Bansos Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini

- 28 Februari 2022, 16:39 WIB
Siapkan NIK KTP, Bisa Dapatkan Bansos Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini
Siapkan NIK KTP, Bisa Dapatkan Bansos Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang - Segera siapkan NIK KTP untuk dapatkan bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kementerian Kominfo.

Berbagai bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan, salah satunya perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 ini.

Siapkan NIK KTP, lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Adanya bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar membantu masyarakat untuk menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Tips Pilih Set Top Box atau STB Asli dan Bersertifikat Kominfo, Ikuti Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Anda bisa menggunakan NIK KTP yang dimiliki untuk melengkapi salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Masyarakat bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memakai NIK KTP jika ingin jadi calon penerima bantuan Set Top Box.

Hal ini karena acuan yang digunakan Kominfo untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yakni data DTKS Kemensos.

Selain NIK KTP tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah