Cukup Pakai NIK KTP, Bisa Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo yang Akan Segera Dibagikan

- 1 Maret 2022, 12:25 WIB
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Berikut ini merupakan cara daftar untuk mendapat bantuan Set Top Box (STB) cukup dengan menggunakan data diri berupa NIK KTP yang Anda miliki.

Jelang diberlakukannya migrasi TV, Kominfo mengadakan pembagian perangkat Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang membutuhkan serta terdampak.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022 pemerintah akan mengadakan migrasi TV analog ke TV digital, dimana perangkat Set Top Box (STB) menjadi perangkat yang penting untuk dimiliki.

Perangkat Set Top Box (STB) nantinya bisa digunakan oleh masyarakat yang masih menggunakan TV analog di rumahnya, dengan begitu Anda masih bisa menikmati siaran TV digital setelah migrasi TV.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

Pastikan Anda sudah memiliki perangkat Set Top Box (STB) setelah migrasi TV atau analog switch off (ASO) dilaksanakan oleh pemerintah.

Untuk itu Kominfo akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak migrasi TV berupa perangkat Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) tersebut.

Jika Anda belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran Set Top Box (STB) sekarang juga dengan ikuti langkah yang tersedia pada artikel ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah