Punya TV Analog Tapi Pengen Tetap Bisa Nonton TV? KOMINFO Beri Solusi, Cukup Pakai NIK

- 1 Maret 2022, 12:27 WIB
Pengguna TV analog bisa dapat bansos Set Top Box (STB).
Pengguna TV analog bisa dapat bansos Set Top Box (STB). /UNSPLASH/Ronan Furuta

Media Magelang – Dikabarkan bahwa pada tahun ini Kominfo akan mengadakan migrasi siaran TV sehingga TV Analog tidak bisa lagi menonton siaran TV.

TV Analog akan terdampak dari program migrasi TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada bulan April 2022.

Kominfo beri solusi bagi pengguna TV Analog jelang program Analog Switch Off (ASO).

Kominfo beri solusi berupa menggunakan Set Top Box (STB) agar pengguna TV Analog tetap bisa menyaksikan siaran TV.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Pengguna TV Analog! Pakai Set Top Box (STB) Ini Dijamin Bisa nonton Siaran TV Digital

Untuk informasi pembaca Set Top Box (STB) merupakan penerima sinyal digital yang dapat mengkonversi sinyal ke dalam bentuk analog.

Sehingga dengan adanya Set Top Box (STB) pengguna TV Analog tetap bisa menyaksikan siaran TV Digital pada TV lamanya.

Siaran TV Digital dapat menambah kualitas dari gambar serta suara saluran TV.

Menanggapi adanya program Analog Switch Off (ASO) Kominfo berikan rekomendasi Set Top Box (STB) yang aman digunakan oleh pengguna TV Analog.

Baca Juga: Tips Beli Set Top Box yang Aman, Bisa Dapat STB Asli dan Bersertifikat Kominfo pada 2022

Berikut adalah rekomendasi yang dibocorkan Kominfo:

  1.  Akari ADS-168
  2. Akari ADS-210
  3. Akari ADS-2230
  4.  Evercross STB1
  5.  Evinix H1
  6.  Ichiko 8000HD
  7. Matrix (Apple)
  8. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
  9. Nextron TR 1000
  10. Nextron NT2000-D
  11. Polytron PDV 600T2
  12. Tanaka T2
  13. Venus Brio

Kominfo juga sebut akan berikan bansos berupa Set Top Box (STB) bagi rakyat miskin terdampak program Analog Switch Off (ASO).

Pembaca dapat menerima bansos Set Top Box (STB) hanya dengan memakai NIK.

NIK KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB).

Adapun cara untuk menerima bansos Set Top Box (STB) bisa dilakukan dengan dua jalur, yaitu:

Daftar Bansos STB Online

  1. Unduh aplikasi bansos yang tersedia di playstore
  2. Siapkan NIK untuk mendaftar
  3. Buat akun dalam aplikasi jika belum punya, bila sudah punya langsung login dengan memasukkan username dan password
  4. Pilih opsi usulan
  5. Masukan data diri pada kolom yang tersedia
  6.  Pilih jenis bansos 

Daftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos hanya bisa digunakan untuk memperoleh bantuan seperti PKH dan BPNT, bukan Set Top Box (STB).

Daftar Bansos STB Offline

  1. Membawa KK dan KTP untuk mendaftar DTKS Kemensos
  2. Mengisi berkas sesuai arahan petugas kecamatan atau desa tempat mendaftar

Demikian solusi yang diberikan Kominfo bagi pengguna TV Analog yang tetap ingin menonton siaran TV pasca program Analog Switch Off (ASO).***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah