Ditargetkan proses penyaluran PKH tahap 1 akan selesai maksimal tanggal 3 Maret 2022.
Setelah tahap 1 selesai maka masih ada 3 tahap lagi yang dilakukan sepanjang tahun 2022.
Penerima bansos PKH bisa cek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima melalui laman Kemensos.
Baca Juga: Cukup Pakai NIK, Bisa Dapat Bansos Set Top Box (STB) dari Kominfo
Adapun cara cek penerima bansos PKH bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia
3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan kode Captcha
4. Klik Cari Data