Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cek terlebih dahulu status Anda, jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 maka persiapkan diri untuk menerima sejumlah dana sesuai besaran dan jadwal yang telah dijelaskan di atas.***