Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Pasti Karena 5 Hal Ini

- 6 Maret 2022, 11:02 WIB
Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Jangan Sedih, Bisa Segera Gabung Gelombang 24
Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Jangan Sedih, Bisa Segera Gabung Gelombang 24 /

Media Magelang - Banyak yang bertanya-tanya mengapa gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 23.

Kini, beberapa alasan terungkap kenapa tidak dapat lolos Kartu Prakerja gelombang 23.

Simak artikel berikut ini untuk tahu alasan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 23.

Siapkan diri di gelombang 24 jika kamu tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 23.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini Pekan 29, Bali United vs Persija jadi Penutup

Setelah melakukan pengecekan akan ada beberapa kalimat yang akan Anda dapatkan sebagai hasil dari tes Kartu Prakerja gelombang 23, yaitu sebagai berikut:

Jika pada kolom tersebut memunculkan kalimat "pendaftaran sedang dalam evaluasi", maka proses seleksi sedang berjalan.

Sedangkan jika ditampilkan "Anda Belum Berhasil" maka Anda dinyatakan tidak lolos, pada halaman tersebut Anda bisa mengetahui alasan ketidaklulusan tes Anda pada Riwayat Gelombnag pada dashboard.

Untuk peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan notifikasi untuk menonton video mengenai pengenalan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap II Cair Maret 2022, Segini Besaran Dana yang Disalurkan

Nantinya jika dinyatakan lolos, Anda bisa membeli program pelatihan prakerja dengan uang elektronik yang diberikan.

Jika Anda dinyatakan "Belum Berhasil", jangan berputus asa, Anda bisa mengikuti program Kartu Prakerja kembali ketika gelombang 24 diadakan.

Namun sebelumnya Anda harus mengetahui beberapa hal berikut agar mengetahui alasan  Anda tidak lolos menjadi penerima Kartu Prakerja.

Ada beberapa alasan Anda tidak lolos dalam tes yang dilaksanakan untuk menjadi penerima Kartu Prakerja, yaitu sebagai berikut:

1. Berstatus mahasiswa atau pelajar

Perlu Anda ketahui bahwa penerima dari Kartu Prakerja harus sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Maka jika Anda berstatus pelajar ataupun mahasiswa, Anda dipastikan tidak akan lolos.

2. Pernah menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika sebelumnya Anda pernah lolos dan menjadi penerima dari program Kartu Prakerja maka Anda tidak akan bisa lolos gelombang selanjutnya.

Hal tersebut terjadi dikarenakan jika Anda sudah pernah lolos, NIK Anda akan diblokir oleh sistem dan tidak bisa mengikuti program Prakerja untuk kedua kalinya.

3. Bukan Termasuk Penerima

Ada beberapa kategori orang yang bisa menjadi penerima atau peserta Kartu Prakerja, yang bukan atau tidak termasuk penerima adalah pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR/DPRD, ASN, TNI, Anggota Kepolisian RI, kepala dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.

4. Menjadi penerima bantuan lain dari pemerintah

Jika Anda termasuk kedalam penerima bantuan yang diadakan oleh pemerintah, maka Anda tidak bisa menjadi penerima atau peserta Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah terpenuhi

Perlu diketahui bahwa setiap diadakannya gelombang program Kartu Prakerja maka ada aturan bahwa hanya beberapa orang saja yang bisa menjadi pesertanya. Maka jika sudah terpenuhi jumlah yang ditetapkan, Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Sebelumnya adanya program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Tips Lolos Kartu Prakerja

Untuk dari itu agar bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja Anda harus memperhatikan beberapa hal agar lolos gelombang selanjutnya.

Adapun yang harus Anda perhatikan Adalah sebagai berikut:

1. Jangan Ada kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. NIK dan Nomor KK harus Sesuai.

3. Pastikan data diri dan email Anda aktif serta masih bisa digunakan.

4. Kerjakan soal tes yang diberikan semaksimal mungkin.

5. Pastikan jaringan internet Anda stabil pada proses pendaftaran dan tes yang Anda lakukan.

Demikian beberapa alasan Anda tidak lolos program Kartu Prakerja gelombang 23 dan tips agar bisa lolos gelombang selanjutnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x