Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 8 Maret 2022, 15:20 WIB
Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

Media Magelang - Bagi Anda yang ingin menerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, bisa siapakan NIK KTP masing-masing.

NIK KTP tersebut akan digunakan untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Berikut adalah cara mudah daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, pastikan NIK KTP Anda sudah siap.

Jangan lupa lengkapi dulu syarat-syarat penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Link Download Foto Twibbon Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022, Bagikan di Media Sosial Anda!

Setelah itu, mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Berikut akan dijelaskan syarat serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah