Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Bisa Daftar Bansos Kemensos 2022 dengan Cara Ini
Jika Anda belum terdaftar jangan khawatir, Anda bisa mengikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos.
Sebelum melakukan pendaftaran Anda bisa melakukan pengecekan nama penerima terlebih dahulu untuk memastikan dengan cara berikut:
Cara Cek Penerima Bansos 2022
1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.
3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.
5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.
Jika Anda sudah memenuhi syarat dan data Anda belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bansos 2022: