Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital yang Dibagikan Gratis oleh Kominfo 2022

- 14 Maret 2022, 17:56 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB Kominfo secara gratis.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB Kominfo secara gratis. /Pixabay

Media Magelang - Inilah cara mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital yang siap dibagikan seara gratis oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo.

Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box gratis untuk masyarakat kurang mampu pada tahun 2022. 

Pembagian Set Top Box gratis dilakukan Kominfo tahun ini secara bertahap seiring penerapan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Bantuan Set Top Box bisa diperoleh penerima setelah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022. 

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Kominfo, Bagaimana Caranya?

Seiring migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo menyalurkan bantuan berupa perangkat Set Top Box untuk masyarakat agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi.

Anda dapat menggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dalam proses pendaftaran bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo. 

Set Top Box merupakan perangkat tambahan yang bisa dipasang di TV analog untuk mendapatkan siaran televisi digital. 

Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat penerima bantuan Set Top Box gratis.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah