Ibu Hamil dan Lansia Dapat Jatah Bansos PKH 2022, Segini Besarannya

- 13 Maret 2022, 16:55 WIB
Simak penjelasan tentang cara dan alur untuk daftar DTKS Kemensos tahun 2022, untuk mendapat bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.
Simak penjelasan tentang cara dan alur untuk daftar DTKS Kemensos tahun 2022, untuk mendapat bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako. /Tangkap Layar/DTKS Kemensos/

Media Magelang - Simak besaran bansos PKH 2022 yang kembali disalurkan Kemensos, salah satunya kepada ibu hamil dan lansia berikut ini.

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH 2022 Kemensos yang akan menerima bantuan uang tunai. Ibu hamil dan lansia termasuk dalam kategori penerima tersebut.

Bagi yang belum tahu kategori penerima dan besaran uang bansos PKH 2022 Kemensos yang akan diperoleh, simak informasi berikut ini.

Jika berdasarkan bansos PKH tahun lalu, ibu hamil akan memperoleh bantuan Rp3 juta per tahun dan lansia diberikan Rp2,4 juta per tahun dari Kemensos. Bagaimana dengan tahun 2022 ini.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Simak Jadwal Penyalurannya di Sini

Selain PKH, Kemensos juga menyalurkan bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dan.

Sementara itu, penyaluran dana bansos dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) resmi ditiadakan oleh pemerintah untuk tahun 2022.

Bansos PKH dapat diperoleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Jika terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS, masyarakat dapat menunggu jadwal untuk mencairkan dana bansos PKH tahun 2022.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x