Lagi-lagi, gagasan tersebut tidak pernah terwujud karena mencuatnya peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan Presiden Soeharto lengser dari jabatannya.
Baca Juga: Apakah Jokowi Akan Konvoi Bareng Pembalap MotoGP 2022 Sebelum ke Mandalika?
Hingga pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004, gagasan tersebut kembali muncul.
Diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melakukan banyak tinjauan dan kajian untuk memindahkan lokasi ibu kota karena banyak pertimbangan.
“Pada tahun 2014 memerintahkan kepada menteri Bappenas untuk membuka dan mulai melakukan kajian lagi,” kata Presiden Joko Widodo.
Dari banyaknya wilayah yang ditinjau akhirnya mengerucut menjadi 3 wilayah saja yang sangat potensial dan lokasinya di Pulau Kalimantan.
Alasan dipilihnya wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai wilayah ibu kota negara yang baru atau disebut dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah karena lokasinya yang berada di tengah-tengah negara Indonesia.
“Karena ini adalah titik yang paling tengah jika kita ambil dari arah barat, timur, utara selatan,” tambahnya.
Kedua kabupaten yang kedepannya akan jadi lokasi IKN adalah posisi tengah jika ditarik dari ujung setiap penjuru mata angin wilayah kepulauan Indonesia.
Alasan lain pemindahan ibu kota negara ini adalah untuk pemerataan dan keadilan ekonomi dan kesejahteraan.