CEPAT Siapkan NIK KTP! Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo Gratis

- 23 Maret 2022, 20:55 WIB
Cukup Siapkan NIK KTP, Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Cukup Siapkan NIK KTP, Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang - Tak lama lagi akan diberlakukan penghentian TV analog tahap 1 atau ASO oleh Kominfo. Masyarakat disarankan segera memiliki Set Top Box (STB).

Untuk menyambut ASO tahap 1, Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) pada bulan Maret hingga April 2022.

Namun hingga kini Kominfo belum juga membagikan Set Top Box (STB). Oleh karena itu masih ada kesempatan jika ingin dapat Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada warga miskin yang memiliki NIK terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Siap Dibagikan, Cek Syarat dan Jadwal Pembagian Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022 di Sini

Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.

Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah