Media Magelang - Inilah cara mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis yang akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo pada 2022.
Perangkat Set Top Box dapat diperoleh secara gratis bagi masyarakat yang terdaftar menjadi penerima STB Kominfo 2022.
Kominfo membagikan Set Top Box gratis khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima bantuan, dengan mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mendapatkan perangkat STB, NIK KTP berguna sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo pada tahun 2022.
Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo 2022
NIK KTP dapat digunakan untuk proses pendaftaran Set Top Box gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan tahun ini.
Ikuti cara berikut ini untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, ayo siapkan NIK KTP Anda segera.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan untuk melengkapi syarat dan mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dibagikan agar warga kurang mampu bisa menonton siaran TV digital.