Info Mudik Gratis Jelang Lebaran 2022 yang Difasilitasi Kemenhub

- 8 April 2022, 07:45 WIB
Bus mudik gratis.
Bus mudik gratis. /Tangkapan layar PMJ NEWS.

Media Magelang - Berikut informasi mudik gratis menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 yang akan difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemerintah melalui Kemenhub kembali menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang terjadi pada 2 Mei atau 3 Mei 2022 mendatang. 

Para perantau di ibu kota yang akan pulang kampung kini dapat memanfaatkan program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

 

Dalam program mudik gratis 2022 ini Kemenhub telah menetapkan tanggal keberangkatan, syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik, dan kota tujuan yang telah dimasukkan dalam daftar.

Baca Juga: Jadwal Mudik Gratis dari BUMN Menuju Lebaran 2022, Catat Tanggal Ini!

Menurut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis 2022 ini sebanyak 10.500 orang.

"Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta pada Rabu 6 April 2022.

Untuk armada atau angkutan mudik yang telah dipersiapkan dalam program mudik gratis 2022 ini adalah 350 bus dan 34 motor.

Budi Setiyadi menyampaikan, prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 ini dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2022, Catat Tanggal, Syarat dan Kota Tujuan Berikut Ini

Untuk tempat pendaftarannya sendiri dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.

Budi Setiyadi mengungkapkan, dana atau anggaran yang telah disiapkan untuk program mudik gratis 2022 ini adalah sebesar Rp10 miliar.

"Program mudik gratis ini dianggarkan Rp10 miliar," ujar Budi Setiyadi.

Sebagai informasi, program mudik gratis 2022 ini akan digelar atau dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 30 April 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik agar bisa mengikuti program mudik gratis 2022 ini adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Selain itu, para pemudik juga diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi di ponsel masing-masing, atau telah divaksin booster.

Di samping itu, pemudik juga harus membawa surat keterangan hasil tes PCR bagi pelaku vaksinasi dosis pertama.

Bagi pemudik yang telah melakukan vaksinasi sampai dosis kedua, diharuskan membawa surat keterangan hasil tes antigen atau PCR.

Namun ada syarat pengecualian bagi anak di bawah umur 6 tahun yang belum di wajibkan vaksin, maka tidak wajib membawa surat ketegangan antigen atau PCR.
Sedangkan bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib membawa hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang sudah ditentukan sebelumnya.

Sementara itu, untuk kota-kota tujuan dalam program mudik gratis 2022 ini adalah Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Dengan demikian, bagi para perantau yang akan pulang kampung wajib mencatat tanggal, syarat dan kota tujuan dalam program mudik gratis 2022 yang digelar oleh Kemenhub.

Itulah informasi terkait pelaksanaan mudik gratis jelang Lebaran 2022 yang digelar oleh Kemenhub.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah