Dengan demikian, bagi para perantau yang akan pulang kampung wajib mencatat tanggal, syarat dan kota tujuan dalam program mudik gratis 2022 yang digelar oleh Kemenhub.
Demikian informasi terkait pelaksanaan program mudik gratis jelang Lebaran Idul Fitri 2022 yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).***