Sebelumnya, bansos PKH juga dicairkan oleh Kominfo pada tahun 2021.
Para penerima bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH sesuai besaran yang ditetapkan secara bertahap pada tahun 2022.
Pencairan dana bansos PKH dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.
Bansos PKH dicairkan dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima tahun 2022, yakni mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang dibagi ke dalam 4 tahap.
Kategori penerima bansos PKH terdiri dari balita dan ibu hamil, siswa SD-SMA, lansia, serta penyandang disabilitas.
Adapun pengecekan nama penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022
1. Klik LINK DI SINI
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia
3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)