Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut, Cukup NIK KTP

- 12 April 2022, 05:16 WIB
Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut, Cukup NIK KTP
Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut, Cukup NIK KTP /

Media Magelang – Lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo berikut, cukup gunakan NIK KTP.

Dengan NIK KTP yang dimiliki, masyarakat akan berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022

Anda bisa ikuti cara lalukan pendafatran penerima bansos berikut agar bisa berkesempatan dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Tidak hanya cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB), dalam artikel ini juga akan diberitahu syarat agar bisa jadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.

Baca Juga: Login Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Klik Link di Sini

Jadi pastikan NIK KTP Anda sudah benar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini akan dibagikan kepada dalam rangka mendukung migrasi TV digital.

Bagi Anda yang masuk kategori kurang mampu tentu bisa berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box gratis ini.

Kendati demikian, bantuan STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan STB.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah