Cara Dapat Perangkat Set Top Box (STB) Gratis, Dibagikan Kominfo Tahun 2022

- 12 April 2022, 05:55 WIB
Mau Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Cuma Pakai KTP, Begini Syaratnya
Mau Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Cuma Pakai KTP, Begini Syaratnya /pexels-lisa-fotios-set boks.jpg

Media Magelang - Berikut cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo pada tahun 2022. 

Ada perangkat Set Top Box atau STB untuk menyaksikan siaran televisi digital yang siap diberikan pemerintah melalui Kementerian Kominfo. 

Masyarakat perlu terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis Kominfo untuk mendapatkan perangkat STB pada tahun 2022.

Anda perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo tahun 2022.

Baca Juga: Set Top Box (STB) Gratis Bulan April 2022, Cek Syarat Dapatnya dari Kominfo

Segera gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendaftar jadi penerima Set Top Box gratis yang dibagikan oleh Kominfo. 

 

NIK KTP menjadi salah satu syarat mendaftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo RI tahun 2022. 

Adapun Set Top Box (STB) dari Kominfo akan dibagikan pada April 2022 untuk tahap 1, jadi segera lakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah