Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis TV Digital Kominfo, Dibagikan Jelang Migrasi ASO

- 12 April 2022, 12:05 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar untuk menjadi penerima STB gratis serta jadwal pembagian Set Top Box tahap 1.
Simak penjelasan tentang cara daftar untuk menjadi penerima STB gratis serta jadwal pembagian Set Top Box tahap 1. /Antara/

Media Magelang - Berikut cara untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat secara bertahap.

Dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan cara yang akan tersedia pada artikel ini.

Pastikan Anda simak berbagai informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) yang akan segera dibagikan di sini.

Bagi Anda yang masih menggunakan TV analog atau tabung, perangkat Set Top Box (STB) merupakan perangkat penting yang dapat digunakan untuk menonton siaran digital yang akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Pasang Set Top Box (STB) pada TV Analog atau Tabung untuk Bisa Nonton Siaran Digital

Maka pastikan Anda segera memiliki perangkat Set Top Box (STB) sekarang juga.

Jelang dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital yang akan dilakukan serempak, Kominfo menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box untuk dibagikan kepada masyarakat.

Adapun penerima bantuan Set Top Box ini nantinya merupakan masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar dalam DTKS Kemensos serta terdampak dari adanya migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO).

Maka pastikan untuk memiliki perangkat Set Top Box atau STB agar bisa menikmati siaran TV digital dengan nyaman dan tanpa gangguan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 2 di DTKS Kemensos Lengkap Serta Jadwal Pencairan

Segera daftar agar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis yang akan dibagikan Kominfo di tahun 2022.

Adanya migrasi TV digital menyebabkan adanya pembatasan siaran TV yang dapat diakses oleh masyarakat, maka perangkat Set Top Box (STB) menjadi harus dimiliki bagi masyarakat yang terdampak adanya ASO.

Perangkat Set Top Box atau STB nantinya akan bisa menangkap sinyal TV digital yang tidak bisa ditangkap oleh TV analog dan antena.

Sebelumnya Kominfo mengabarkan akan segera melakukan pembagian Set Top Box atau STB gratis pada bulan April atau Maret sesuai dengan diberlakukannya tahapan I dari migrasi TV.

Berikut syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box atau STB yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo:

1. Penerima bantuan berupa Set Top Box keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off.

4. Untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.

5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box dari Kominfo.

Dengan syarat tersebut warga miskin yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box gratis ini, jadi berhak untuk mendapat Set Top Box tersebut.

Salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box  gratis adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Demikian informasi mengenai cara daftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box dari Kominfo secara gratis.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x