Cukup dengan NIK KTP Bisa Daftar Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Miliki Sebelum ASO

- 19 April 2022, 17:37 WIB
Cukup dengan NIK KTP Bisa Daftar Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Miliki Sebelum ASO
Cukup dengan NIK KTP Bisa Daftar Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Miliki Sebelum ASO //indonesiabaik.id/

Perlu Anda ketahui bahwa pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan 3 tahapan yang akan dibagikan sesuai wilayah, nantinya sebelum pelaksanaan tahapan tersebut masyarakat terdaftar akan dibagikan perangkat Set Top Box (STB).

Perlu diketahui dengan menggunakan perangkat Set Top Box Anda bisa menyaksikan TV dengan gambar yang tajam dan suara yang lebih jernih.

Bukan hanya itu dengan menggunakan TV digital atau perangkat Set Top Box nantinya akses terhadap siaran di TV akan semakin luas, tujuan ini tertentunya diharapkan akan menghasilkan perluasan informasi dari pusat ke daerah.

Maka segera miliki perangkat Set Top Box sebelum migrasi TV dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah.

Baca Juga: Kategori Penerima Dana Bansos PKH Tahun 2022, Ikuti Cara Mudah Cek Nama Penerima Berikut

Adapun syarat serta cara mendaftar untuk mendapatkan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

Syarat Penerima Perangkat STB

1. Penerima bantuan berupa Set Top Box keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau ASO.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah