Media Magelang - Berikut cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat oleh Kominfo pada tahun 2022 ini.
Hanya perlu siapkan NIK KTP kini Anda bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo secara gratis.
Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyrakat jelang migrasi TV analog ke TV digital secara gratis.
Pastikan Anda bisa menjadi salah satu penerima Set Top Box (STB) gratis, karena nantinya dengan menggunakan STB tersebut Anda akan tetap bisa menikmati siaran TV digital meski masih menggunakan TV Tabung atau analog.
Baca Juga: Ini Daftar Harga dan Merek Set Top Box Bersertifikat Kominfo, Bedakan STB Asli dengan Cara Ini
Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).
Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.
Sebelumnya, pada tahun 2022 Kominfo akan melakukan pembagian perangkat Set Top Box (STB) jelang diberlakukannya migrasi TV analog ke TV digital.