Media Magelang – Masyarakat bisa membeli secara mandiri di pasaran perangkat Set Top Box (STB) yang digunakan untuk menonton siaran TV digital.
Tapi bagaimana jika tidak sanggup membeli Set Top Box (STB) sendiri? Maka Anda bisa berkesempatan dapatkan STB gratis dari Kominfo.
Bagi Anda yang tertarik mendapatkannya, bisa simak lima syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.
Dalam artikel juga akan dijelaskan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Segera lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan cara ini.
Berikut dibagikan informasi syarat dan cara menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan syarat dan cara jadi penerima bantuan STB gratis ini.
Telah diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan STB gratis di tahun ini.