Tahap 1 Segera Dibagikan, Ini Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022

- 23 April 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB
Ilustrasi Set Top Box atau STB /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Berikut cara mendaftar sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo RI pada tahun 2022. 

Penyaluran bantuan berupa perangkat Set Top Box tahap 1 dari Kominfo segera dibagikan ke penerima pada akhir bulan ini, 30 April 2022. 

Masyarakat dapat segera mendaftar jadi penerima untuk bisa memperoleh perangkat Set Top Box TV digital gratis tahun 2022. 

Perangkat Set Top Box gratis dibutuhkan menjelang migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022. 

Baca Juga: Daftar Merek dan Harga Set Top Box (STB) TV Digital, Perlu Dibeli Jelang ASO 2022

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masing-masing bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis.

Pembagian bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dilakukan dalam 3 tahap sesuai penerapan ASO di Indonesia pada tahun 2022.

Kominfo membagikan bantuan perangkat Set Top Box atau STB yang dapat digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital melalui televisi analog.

 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah