Mulai 28 April 2022 Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

- 23 April 2022, 13:05 WIB
Presiden Jokowi umumkan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang
Presiden Jokowi umumkan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/

Media Magelang -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya atau crude palm oil (CPO).

Larangan Presiden Jokowi untuk ekspor minyak goreng dan bahan bakunya berlaku mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Pelarangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk mengekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut disampaikan pada Jumat 22 April 2022.

Keputusan Presiden Jokowi untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya itu disampaikan dalam rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kunjungi Pasar di Brebes, Ganjar dan Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng untuk Pedagang

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memastikan untuk memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tutur Presiden Jokowi.

Kenaikan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir 2021 yang kemudian diikuti oleh kelangkaan stok di pasaran.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah