Jelang Migrasi TV Tahap Pertama, Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP dengan Cara Ini

- 24 April 2022, 15:43 WIB
Jelang Migrasi TV Tahap Pertama, Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP dengan Cara Ini
Jelang Migrasi TV Tahap Pertama, Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP dengan Cara Ini /Pemkab Bekasi

Media Magelang - Kurang dari seminggu lagi pemerintah akan lakukan migrasi TV analog ke TV digital, pastikan Anda sudah memiliki perangkat Set Top Box (STB).

Selain bisa dimiliki dengan membeli di berbagai toko elektronik, demi mendukung pelaksanaan migrasi TV Kominfo akan bagikan Set Top Box (STB) secara gratis.

Pada tahun 2022 pemerintah melalui Kominfo akan melakukan pembagian perangkat Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat dalam rangka dilaksanakannya migrasi TV.
 
Berikut cara dapatkan perangkat Set Top Box (STB) yang akan segera dibagikan oleh Kominfo jelang pelaksanaan migrasi TV tahap pertama.

Baca Juga: CEK Harga dan Merek Set Top Box Asli dan Aman Digunakan, Ini 4 Cara Bedakan STB Bersertifikat Kominfo

Segera lakukan pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan perangkat Set Top Box dengan cara yang akan tersedia pada artikel ini sekarang juga.

Perlu diketahui, dengan diadakannya migrasi TV bagi Anda yang masih menggunakan TV analog sudah tidak bisa mengakses siaran TV kecuali dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Oleh karena hal tersebut Kominfo mengabarkan akan segera melakukan pembagian perangkat Set Top Box atau STB untuk masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat tambahan untuk menonton TV digital.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kominfo mendukung pelaksanaan ASO dengan membagikan perangkat Set Top Box atau STB kepada masyarakat yang membutuhkan secara gratis.

Baca Juga: Link Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Segera Klik di Sini

Berdasarkan informasi dari Kominfo akan ada 6,7 juta perangkat Set Top Box atau STB yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk kategori yang ditentukan oleh Kominfo.

Untuk melakukan pendaftaran menjadi penerima bantuan perangkat Set Top Box Anda cukup untuk menyiapkan NIK KTP serta terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Perangkat Set Top Box berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Pembagian perangkat Set Top Box atau STB tahap 1 diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April menjelang atau bersamaan dengan pelaksanaan migrasi TV tahap 1.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box:

Syarat Penerima Bantuan Perangkat STB

1. Penerima bantuan berupa Set Top Box keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box dari Kominfo.

Dengan syarat tersebut warga miskin yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box gratis ini, jadi berhak untuk mendapat Set Top Box tersebut.

Demikian informasi mengenai cara jadi penerima perangkat Set Top Box gratis yang dibagikan Kominfo.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah