Catat! Ini Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 25 April 2022, 15:42 WIB
Catat! Ini Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Catat! Ini Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Baca Juga: Link Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Segera Klik di Sini

Segera daftarkan KTP Anda untuk jadi salah satu penerima bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis pada tahun 2022.

Dan dapatkan bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) dari Kominfo yang dapat digunakan untuk menyaksikan siaran dari TV digital.

Untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis berikut syarat yang harus dipenuhi oleh penerima.

Berikut syarat lengkap untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:

Syarat Penerima Set Top Box (STB)

1. Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP).

2. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Dengan syarat tersebut warga miskin yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, jadi berhak untuk mendapat Set Top Box tersebut.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah