Media Magelang - Simak cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo yang akan dibagikan secara gratis ini.
Anda cukup pakai NIK KTP agar berkesempatan memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo yang akan segera dibagikan gratis.
Diketahui bahwa Kominfo akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat jelang penghentian siaran TV analog.
Nantinya dengan menggunakan STB gratis tersebut Anda akan tetap bisa menikmati siaran TV digital meski masih menggunakan TV tabung atau analog.
Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).
Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.