Media Magelang - Berikut cara menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022.
Anda dapat mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box atau STB yang dibagikan oleh Kominfo secara bertahap tahun 2022.
Kominfo membagikan perangkat Set Top Box TV digital khusus bagi warga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022.
Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB dari Kominfo.
Baca Juga: Bingung Cara Pasang Set Top Box (STB) TV Digital di Rumah? Ikuti Penjelasannya Berikut Ini
NIK KTP dibutuhkan sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.
Penyaluran perangkat Set Top Box gratis untuk penerima tahap 1 dilakukan mulai akhir bulan ini, tanggal 30 April 2022 mendatang.
Perangkat Set Top Box gratis dibutuhkan menjelang migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022.