Langkah Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo 2022, Daftar Pakai Cara Ini

- 29 April 2022, 12:55 WIB
Piranti Set Top Box  yang sementara dibagikan Kementerian Kominfo bagi masyarakt
Piranti Set Top Box yang sementara dibagikan Kementerian Kominfo bagi masyarakt /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

Media Magelang - Berikut cara menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022. 

Anda dapat mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box atau STB yang dibagikan oleh Kominfo secara bertahap tahun 2022. 

Kominfo membagikan perangkat Set Top Box TV digital khusus bagi warga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022. 

 

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB dari Kominfo. 

Baca Juga: Bingung Cara Pasang Set Top Box (STB) TV Digital di Rumah? Ikuti Penjelasannya Berikut Ini

NIK KTP dibutuhkan sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022. 

Penyaluran perangkat Set Top Box gratis untuk penerima tahap 1 dilakukan mulai akhir bulan ini, tanggal 30 April 2022 mendatang. 

Perangkat Set Top Box gratis dibutuhkan menjelang migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah