Cukup NIK KTP, Bisa Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Berikut Ini

- 1 Mei 2022, 10:47 WIB
Cukup NIK KTP, Bisa Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Cukup NIK KTP, Bisa Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang – Cukup siapkan NIK KTP, Anda bisa daftar penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan cara berikut ini.

Anda bisa melakukan pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan NIK KTP sekarang juga.

Setelah siapkan NIK KTP kemudian Anda bisa mengikuti cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo berikut.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Harga Set Top Box Berapa, Cek Daftar Merek STB Asli dan Bersertifikat Kominfo Lengkap Harganya Berikut

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masih ada waktu segera daftar sekarang.

Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Kendati demikian, STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah