Media Magelang - Kementerian Kominfo akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.
Jika Anda ingin menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, segera cek caranya di sini.
Pastikan sudah mengetahui syarat dan cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan NIK KTP.
Pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bertujuan untuk mendukung adanya migrasi siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dapat dipasang pada TV analog untuk saksikan siaran TV digital.
Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).
Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.