Cukup dengan NIK KTP Bisa Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Caranya

- 6 Mei 2022, 19:31 WIB
Cukup dengan NIK KTP Bisa Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Caranya
Cukup dengan NIK KTP Bisa Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Caranya /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Kementerian Kominfo akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Jika Anda ingin menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, segera cek caranya di sini.

Pastikan sudah mengetahui syarat dan cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan NIK KTP.

Pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bertujuan untuk mendukung adanya migrasi siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Terbaru Mei 2022! Ini Daftar Frekuensi TV Digital Sesuai Satelit Telkom 4 untuk Seluruh Saluran TV Nasional

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dapat dipasang pada TV analog untuk saksikan siaran TV digital.

Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).

Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x