Cukup dengan siapkan NIK KTP, warga bisa mendaftarkan diri di DTKS Jakarta secara online dengan mengikuti cara berikut ini.
Data yang ada di DTKS Jakarta akan menjadi acuan untuk menentukan penerima bansos DKI tahun 2022.
Karena itu, segera daftarkan diri di DTKS Jakarta agar berkesempatan memperoleh berbagai bansos DKI yang akan disalurkan pada tahun 2022 ini.
Perlu diketahui pada tahun 2022 dengan terdaftar dalam DTKS Jakarta, Anda bisa mendapatkan bansos.
Dengan terdaftar dalam DTKS Jakarta besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial yang akan dibagikan, terdaftar dalam DTKS Jakarta sebagai syarat bagi penerima bansos.
Pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Jakarta agar bisa mendapatkan bantuan sosial tahun 2022.
Nama sesuai KTP yang sudah terdaftar di DTKS Jakarta nantinya akan menjadi bahan acuan penyaluran bansos tahun 2022.
Dinsos DKI akan menggunakan data yang ada di DTKS Jakarta untuk menentukan warga yang berhak dapat bansos APBD Pemprov DKI, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).