Benarkah Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Caranya Dijamin Siaran TV Digital Muncul

- 20 Mei 2022, 18:17 WIB
Benarkah Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Caranya Dijamin Siaran TV Digital Muncul
Benarkah Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Caranya Dijamin Siaran TV Digital Muncul /afra32/pxabay

Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) semakin dibutuhkan jelang penghentian siaran TV analog di seluruh wilayah Indonesia tahun 2022 ini.

Lantas, benarkah bisa nonton siaran TV digital tanpa memasang Set Top Box (STB)? 

Temukan jawabannya berikut, simak di sini cara nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB) agar siaran TV digital muncul.

Tak perlu bingung lagi, ikuti saja langkah menonton TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) berikut ini.

 

Baca Juga: Akses Y2mate, Ini Cara Cepat Download Lagu MP3 dan MP4 dari Video YouTube Gratis dan Tanpa Aplikasi

Perlu diingat bahwa tak semuanya bisa nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB), melainkan hanya yang bisa melakukan hal berikut ini.

Nah simak sampai akhir bagaimana cara nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB) dipasang di TV Analog.

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Baca Juga: Harga 100 Ribuan, Inilah 13 Daftar Merek Set Top Box (STB) Asli untuk Nonton Siaran TV Digital

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah