Mau Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box? Yuk Cek Caranya di Sini

- 22 Mei 2022, 19:05 WIB
Mau Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box? Yuk Cek Caranya di Sini
Mau Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box? Yuk Cek Caranya di Sini /akari corp/

Media Magelang - Berikut ini cara untuk menonton siaran digital tanpa perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB) pada TV Anda.

Kini Anda juga bisa nonton siaran digital tanpa menggunakan perangkat Set Top Box (STB). lho.

Ikuti cara berikut ini untuk nonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).

Migrasi TV analog ke TV digital sudah dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia, bagi yang masih pakai TV analog pastikan Anda memiliki perangkat Set Top Box (STB).

Baca Juga: Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan Terbaru, Langsung Klik Link di Sini

Namun sebelumnya ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui.

Salah satunya bahwa tidak semuanya bisa nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB), melainkan hanya yang bisa melakukan hal berikut ini.

Untuk mengetahuinya simak sampai akhir bagaimana cara nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB) dipasang di TV Analog.

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap II Dibagikan? Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan di DTKS Kemensos

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x