Apa Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Berikut Adalah Caranya

- 28 Mei 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi - Apa Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Berikut Adalah Caranya
Ilustrasi - Apa Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Berikut Adalah Caranya /Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

Media Magelang - Berikut adalah caranya agar bisa nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Jika mau nonton siaran TV digital tanpa bantuan Set Top Box (STB) bisa coba segera ikuti langkah-langkah berikut.

Kominfo telah menghimbau masyarakat untuk bisa menyiapkan perangkat Set Top Box atau STB demi menyaksikan siaran TV digital.

Akan tetapi, ternyata tidak semua jenis TV membutuhkan Set Top Box untuk bisa menangkap siaran digital.

Baca Juga: Y2mate: Bisa Download MP3 MP4 dari Video YouTube Mudah, Gratis dan Tanpa Instal Aplikasi di Link Berikut

Agar bisa menonton siaran TV digital tanpa memasang perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB), maka Anda bisa lakukan cara mudah ini.

Periksa TV di rumah Anda masing-masing dan lihat apakah ada pilihan DTV pada layar televisi.

Apabila ada pilihan DTV di layar TV Anda, maka tidak perlu lagi menggunakan STB karena TV tersebut dapat menayangkan siaran TV digital.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan cara lain agar TV di rumah bisa menangkap siaran TV digital dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Langkah pertama, buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ lewat browser

2. Kemudian, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

3. Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Baca Juga: Harga Set Top Box Berapa di Pasaran? Seginilah Harga STB Merek Polytron hingga Matrix

4. Langkah berikutnya, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

5. Lalu, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Apabila televisi yang ada di rumah Anda tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya, mulai Rp100 ribuan.

Namun, pastikan bahwa Anda membeli perangkat Set Top Box (STB) bersertifikasi Kominfo.

Pasalnya, Set Top Box (STB) yang resmi rekomendasi Kominfo akan menyuguhkan kualitas gambar dan suara yang jernih.

Demikian informasi cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB) yang bisa dilakukan dengan mudah sehingga masyarakat tidak perlu lagi bingung.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah