6 Tips Pasang Set Top Box (STB) untuk TV Digital, Ikuti Langkah Ini Dijamin TV Digital Muncul

- 6 Juni 2022, 11:23 WIB
6 Tips Pasang Set Top Box (STB) untuk TV Digital, Ikuti Langkah Ini Dijamin TV Digital Muncul
6 Tips Pasang Set Top Box (STB) untuk TV Digital, Ikuti Langkah Ini Dijamin TV Digital Muncul /Kominfo. /

Baca Juga: CEK 2 Cara Mudah Nonton TV Digital Gratis Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Yuk Ikuti Langkah Ini

Atau Anda juga bisa mengikuti langkah berikut dalam melakukan pemasangan perangkat STB ke TV analog yang Anda miliki:

  1. Perhatikan panel dan port yang ada pada bagian belakang STB, setelah itu jangan lupa untuk perhatikan juga panel pada belakang TV yang Anda miliki.
  2. Lalu lakukan pemasangan kabel penghubung antena dari perangkat TV digital atau STB ke perangkat TV Anda.
  3. Perhatikan kabel AV (Audio Video) atau HDMI pada STB, dan hubungkan kabel tersebut ke TV Anda
  4. Jika sudah terhubung, tekan tombol ON pada STB dan TV atau menggunakan remote yang tersedia bersamaan dengan perangkat STB.
  5. Pilih menu CARI SALURAN OTOMATIS, dan tunggu hingga penyesuaian selesai.
  6. Nantinya hasil dari pemindaian otomatis yang dilakukan oleh STB di TV Anda akan muncul di TV.

Akan tetapi, tanpa memasang Set Top Box ternyata masyarakat juga bisa nonton siaran TV digital karena tidak semua jenis televisi membutuhkannya.

Seperti yang telah disinggung di atas bahwa hanya TV analog yang membutuhkan perangkat tambahan STB TV digital.

Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana nonton siaran TV digital tanpa STB dengan lancar, berikut informasi selengkapnya. 

2 Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box atau STB

Cara pertama untuk bisa nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB) dengan mudah adalah masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Hidupkan televisi, dan lihat apakah pada layar tersedia pilihan DTV. Jika ada, artinya TV Anda dapat menangkap siaran digital tanpa perlu membeli perangkat Set Top Box.

Sedangkan cara kedua adalah dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini, yaitu:

1. Pertama, buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ lewat browser.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah