Siap-siap! Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Akhir Juni 2022

- 17 Juni 2022, 07:10 WIB
Siap-siap! Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Akhir Juni 2022
Siap-siap! Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS Cair Akhir Juni 2022 /

Baca Juga: Jadwal MotoGP Sachsenring Jerman (2022), Cek di Sini Rangkaian Balapan MotoGP Jerman

Pencairan tunjangan Insentif ini merupakan penghargaan negara bagi para guru yang telah berdedikasi, dan mengabdikan hidup mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Saya berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, tunjangan insentif ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.

Untuk total kuota yang ada, telah dibagi secara adil berdasarkan jumlah guru di setiap provinsi, dan dalam hal ini Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak.

"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA atau madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," jelas Muhammad Ali Ramdhani.

Senada dengan Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M. Zain juga mengatakan bahwa tunjangan insentif diperuntukkan bagi para guru madrasah bukan PNS yang telah memenuhi kriteria, dan sesuai dengan ketersediaan kuota di masing-masing provinsi dikarenakan keterbatasan anggaran.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh para guru madrasah bukan PNS agar bisa mendapatkan tunjangan insentif di akhir Juni 2022 adalah sebagai berikut.

• Masih aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA maupun MAK.

• Terdaftar di program Simpatika (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x