Dewan Pers Siap Gelar Pelatihan Pemberitaan Terkait Pemilu 2024 yang Libatkan Semua Konstituen

- 17 Juni 2022, 11:31 WIB
Dewan Pers akan lakukan penguatan
Dewan Pers akan lakukan penguatan /Muhammad Basir-Cyio/Dewan Pers/Yon

Media Magelang - Dewan Pers siap menggelar pelatihan pemberitaan bagi para wartawan terkait pemilu 2024.

Menjelang pemilihan umum dan pemilihan presiden 2024 mendatang, keterbelahan yang terjadi di masyarakat menjadi perhatian pihak Dewan Pers.

Dewan Pers menjadi lembaga yang bertugas melindungi kebebasan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers sendiri khususnya jelang pemilu 2024.

Pers akan melibatkan diri bersama konstituen dan semua organisasi pers untuk dapat menyuguhkan pemberitaan yang sehat nantinya dari pesta demokrasi 2024.

Baca Juga: Kapan Hari Pers Nasional Tiba? Ini Link Twibbon Bisa Dipasang Untuk Semua Media Sosial

“Menyongsong pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Dewan Pers bekerja sama dengan semua konstituen akan melakukan pelatihan dan diskusi informasi pemilu, baik pilkada maupun pilpres. Dewan Pers akan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)” kata anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kendari, Kamis (16/6).

Dalam kepengurusan periode saat ini, ungkap Sapto, Dewan Pers memiliki orientasi dan program khusus.

Salah satunya adalah pemeliharaan dan penguatan kohesi sosial nasional di tengah dinamika tahun-tahun politik 2022-2025 dengan pemilu 14 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024.

Sapto mengutarakan, dalam pelaksanaan pemilu yang merupakan pesta demokrasi nasional akan senantiasa menghasilkan pilihan atas ekspresi setiap individu yang telah memiliki hak pilih.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x