Anies Ganti Nama Jalan, Korlantas Gratiskan Biaya Administrasi Kendaraan

- 28 Juni 2022, 06:25 WIB
Anies Baswedan menjanjikan perubahan dokumen administrasi yang terdapak perganitan nama jalan gratis.
Anies Baswedan menjanjikan perubahan dokumen administrasi yang terdapak perganitan nama jalan gratis. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: Jadwal MotoGP World Tour Usai MotoGP Belanda 2022, Berlanjut ke MotoGP Finlandia 2022

"Kami menyesuaikan nanti data kendaraan yang mana masyarakat yang harus terkena dampak pergantian nama jalannya tidak dikenakan wajib ganti STNK, tapi data dari Gubernur lah yang akan kami gunakan jalan lama menjadi jalan apa," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Firman menyambangi kantor Balai Kota DKI Jakarta bersama dengan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono.

Mereka menemui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan melakukan pers confrence kepada awak media.

Kunjungan tersebut membahas, imbas dari perubahan 22 nama baru jalan di DKI Jakarta atas pembaruan data dokumen kendaraan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Firman, pihak kepolisian tak mewajibkan para pengendara langsung mengubah STNK bagi yang terdampak.

Namun, jika pengendara ingin melakukan perubahan data pada dokumen. Firman menegaskan, mereka tidak akan memungut biaya sepeser pun dalam pergantiannya.

Senada dengan Korlantas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa adanya perubahan nama-nama jalan hingga dampak terhadap surat-surat kendaraan tak akan membebani masyarakat.

Anies menjamin masyarakat tidak akan terkena dampak yang merugikan dari segi biaya maupun yang lainnya.

"Perubahan itu semua yang masih tercatat masih berlaku dan nanti secara bertahap dilakukan perubahan," kata Anies.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah