Anies Ganti Nama Jalan, Korlantas Gratiskan Biaya Administrasi Kendaraan

- 28 Juni 2022, 06:25 WIB
Anies Baswedan menjanjikan perubahan dokumen administrasi yang terdapak perganitan nama jalan gratis.
Anies Baswedan menjanjikan perubahan dokumen administrasi yang terdapak perganitan nama jalan gratis. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Anies resmi menetapkan sejumlah nama tokoh-tokoh Betawi menjadi nama jalan, gedung dan perkampungan di Jakarta, Senin tanggal 20 Juni 2022.

Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah